Minggu, 27 Desember 2009

The Right Man in The Right Place, Are You?

Tidak ada manusia yang sempurna. Setiap manusia, siapapun dia, tentu mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Setiap manusia dianugerahi bakat dan kemampuannya masing-masing. Kita yang menyadari hal tersebut, semestinya tidak akan pernah menganggap diri kita lebih hebat dari orang lain dan tidak akan pernah merendahkan orang lain karena kelemahannya. Bakat atau kemampuan yang kita miliki mungkin tidak dimiliki oleh orang lain di sekitar kita, namun sebaliknya ada banyak orang yang memiliki bakat dan kemampuan yang tidak kita miliki. Oleh karenanya semestinya kita saling bersinergi dengan saling mengisi kelebihan dan kekurangan masing-masing untuk mencapai tujuan bersama.

Banyak diantara kita yang mungkin belum menyadari kemampuan atau kelebihannya masing-masing, atau mungkin juga banyak yang sudah menyadari kemampuan atau kelebihannya, namun dia masih mengalami kesulitan mau diapakan atau bagaimana memberdayakan kemampuan atau kelebihan dia tersebut di lingkungan sekitarnya. Mungkin ada juga diantara kita yang sudah menyadari kemampuannya yang sesungguhnya, namun karena hal tersebut tidak sesuai dengan cita-cita atau ambisinya, maka dia mengabaikan bakatnya tersebut dan berusaha untuk melakukan sesuatu yang bukan merupakan bakat dan kemampuannya demi mengejar cita-cita atau ambisinya. Akibatnya dia akan selalu mengalami kegagalan dan kekecewaan, kalaupun dia berhasil mencapai ambisinya, maka dia tidak akan pernah mencapai hasil yang maksimal. Mengapa? Karena dia telah melawan fitrahnya atau mengingkari anugerah bakat dan kemampuan yang telah diberikan oleh Tuhan kepadanya.

Setiap dari kita tentu memiliki bakat dan kemampuan masing-masing. Ada yang memiliki bakat sebagai dokter, akuntan, pengajar, pengacara, hakim, jaksa, panitera, pedagang, ilmuwan, seniman, penulis, pemimpin, agamawan, dan sebagainya. Apabila kita sudah menyadari bakat dan kemampuan kita masing-masing, maka untuk mencapai hasil yang maksimal, sebaiknya kita menggeluti bidang yang sesuai dengan bakat dan kemampuan kita masing-masing.

Lantas seperti apa dampaknya apabila kita memaksakan diri untuk menggeluti bidang yang tidak sesuai dengan bakat dan kemampuan kita? Kita ambil contoh seorang yang berbakat menjadi pedagang, namun memilih untuk menggeluti bidang kedokteran atau pengacara, maka dia akan menggunakan prinsip pedagang dalam menangani pasiennya atau kliennya, yakni mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya dan mengabaikan prinsip kemanusiaan. Demikian pula jika ada seorang yang sesungguhnya berbakat menjadi pengajar atau dosen, namun memaksakan diri untuk menjadi pemimpin, maka yang terjadi adalah ketika orang tersebut menjadi pemimpin, dia akan lebih banyak menghabiskan waktunya untuk menceramahi atau menggurui para bawahannya, ketimbang menjadi pemimpin yang semestinya mengkoordinir bawahannya. Seorang yang berbakat menjadi pengajar tetapi diberi tanggung jawab menjadi pemimpin, maka kecenderungannya dia akan menjadi pemimpin yang otoriter.

Pertanyaannya, sudah sesuaikah cita-cita atau pekerjaan yang kita geluti saat ini dengan bakat dan kemampuan kita yang sesungguhnya? Apabila sudah sesuai, maka lanjutkan, namun apabila tidak sesuai, maka kita perlu meninjaunya kembali.

(dari berbagai sumber)

Sabtu, 19 Desember 2009

Bintang-Bintang Dunia Keturunan Indonesia

Siapa yang tidak kenal Robin van Persie, Giovanni van Bronckhorst, John Heitinga, Wilfred Bouma, Denny Landzaat, dan Roy Makaay? Dalam dunia sepakbola mereka adalah bintang-bintangnya Tim Oranye Belanda.

Robin van Persie adalah kapten dan striker andalan Arsenal di English Premier League, pemain kelahiran Rotterdam berwajah melayu dan seorang muallaf ini juga merupakan striker andalan Timnas Belanda. Giovanni van Bronckhorst adalah kapten Timnas Belanda yang akan tampil di Piala Dunia 2010 mendatang, dia pernah menjadi pemain sayap andalan Barcelona dan Arsenal, saat ini dia bermain di Feyenord. John Heitinga adalah bek andalan Timnas Belanda dan Everton, Wilfred Bouma bermain di Aston Villa, Denny Landzaat bermain di Feyenord, sedangkan Roy Makaay yang saat ini juga bermain di Feyenord, pernah menjadi mesin gol Bayern Muenchen di Bundesliga dan Champions League, serta memperoleh European Golden Boot pada musim 2002-2003, penghargaan bagi top skor di Liga Eropa.

Meski nama-nama mereka berbau kompeni, siapa sangka mereka adalah keturunan Indonesia. Di darah mereka masih mengalir darah melayu, entah dari ayah-ibu atau kakek-nenek mereka. Sisa keindonesiaan mereka masih terlihat jelas pada wajah melayunya Robin van Persie, wajah Ambon dan kulit sawo matangnya Giovanni van Bronckhorst, John Heitinga, Wilfred Bouma, Denny Landzaat dan Roy Makaay.

Selain mereka, masih ada Irfan Bachdim, Donovan Partosoebroto, Leroy Resodihardjo, Marciano Kastoredjo, Sigourney Bandjar, Raymond Soeroredjo, Jeffrey Leiwakabessy, Michael Timisela, Estefan Pattinasarany, Michael Mols, Ignacio Tuhuteru, Yoham Pesulima, Cayfano Latuperissa, David Ririhina, Demi De Zeeuw, Jeffrey de Visscher, Gaston Salasiwa, Jeffrey Flohr, Peta Toisuta, Jordao Pattinama, Edinho Pattinama, Bart Latuheru, Lucien Sahetapy, Dennis Taihuttu, Charles Pattipeilohy, Justin Tahapary, Joas Siahaya, Jason Oost, Tobias Waisapy, Christian Supusepa, Raphael Supusepa, Ferdinand Katipana, dan John van Beukering.

Irfan Bachdim yang pernah bermain di Utrech dan Haarlem, sekitar 3 tahun lalu sempat ikut bergabung ke pelatnas Timnas Indonesia U-23 di Belanda. Dia juga sudah menyatakan niatnya untuk datang ke Indonesia, negeri asal ayahnya dan bermain di Liga Super Indonesia, demi mewujudkan obsesinya untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Di Liga Italia juga ada Radja Nainggolan. Pemain berusia 21 tahun yang ayahnya orang Batak dan ibunya orang Belgia ini, kini menjadi pemain gelandang andalan Piacenza, klub Seri B di Liga Italia. Hanya saja, dia lebih memilih untuk bergabung dengan Timnas negara ibunya dan telah tampil untuk pertama kalinya untuk Timnas Senior Belgia dalam Piala Kirin beberapa waktu yang lalu.

Di Liga Australia juga ada Serginho atau Sergio van Dijk, pemain kelahiran Belanda keturunan Indonesia yang menjadi striker andalan Brisbane Roar dan sudah mencetak 23 gol. Sergio bahkan mengaku gemas ketika menyaksikan Timnas Indonesia hanya bisa bermain imbang tanpa gol dengan Timnas Australia dalam Pra Piala Asia beberapa waktu yang lalu di Jakarta. Hingga saat ini dia masih berharap Benny Dolo mau memanggilnya untuk bergabung ke Timnas Pra Piala Asia. Dia terobsesi untuk menjebol gawang Timnas Australia pada laga kedua di Australia tahun depan.

Penjajahan Belanda selama 350 tahun di Indonesia, tentu berdampak pada percampuran atau perkawinan dua bangsa yang berbeda yang menghasilkan anak-anak Indo-Belanda. Ada ratusan pemain keturunan Indonesia yang saat ini bermain di liga-liga Eropa, sebagian besarnya tentunya di bermain di Liga Belanda.

Saya tertarik untuk mengupas hal ini karena keprihatinan saya pada kualitas dan prestasi Timnas Indonesia belakangan ini yang terus menurun. Sepakbola merupakan olahraga yang paling banyak diminati oleh penduduk Indonesia yang sudah mencapai 230 juta jiwa, namun selalu mengalami kesulitan menemukan 11 orang saja untuk membentuk Timnas Indonesia yang tangguh. Jangankan lolos ke Piala Dunia 2010, untuk level Sea Games saja, Timnas U-23 kita yang diperkuat oleh pemain-pemain profesional dari Liga Super, seperti Boaz Solossa dan Yongki Ariwibowo, dipermalukan oleh kesebelasan dari tiga negara kecil yang hanya diperkuat oleh pemain-pemain amatirnya. Timnas U-23 kita takluk 0-2 dari Laos, 1-3 dari Myanmar, dan ditahan imbang 2-2 oleh Singapura.

Tentu timbul pertanyaan, mengapa hal tersebut bisa terjadi? Sebenarnya banyak faktor yang menjadi penyebab buruknya kualitas dan prestasi Timnas Indonesia, seperti masalah manajemen, fisik, disiplin, dan mental. Namun menurut pengamatan saya, faktor yang paling utama adalah faktor mental pemain. Pemain-pemain Timnas secara kualitas teknik individu sebenarnya masih lebih baik dibandingkan rata-rata pemain di Asia Tenggara, bahkan di level Asia, kualitas teknik individu pemain kita tidak kalah.

Banyak pemain Indonesia yang cukup dikenal dan dipuji karena kualitas teknik dan kecepatannya. Sebut saja Widodo Cahyono Putro yang pernah menjadi pencetak gol terbaik di Piala Asia 1996, kemudian Kurniawan Dwi Yulianto yang terkenal karena kecepatannya dan sempat bermain di Sampdoria dan FC Luzern. Bambang Pamungkas yang terkenal karena jumping dan heading-nya, dan juga tentunya Budi Sudarsono dan Boaz Solossa. Penjaga gawang Timnas, Markus Horison Ririhina bahkan menjadi salah satu nominator pemain terbaik Asia 2009.

Buruknya penampilan Timnas kita lebih pada mental pemain kita yang labil. Pemain kita sering mengalami demam panggung, kurang percaya diri ketika menghadapi Timnas negara lain yang dianggap lebih kuat, akibatnya mereka sulit untuk mengontrol emosi, permainan tidak berkembang, dan terbawa permainan lawan. Kondisi kompetisi di Liga Indonesia yang masih kurang sehat juga berpengaruh pada pembentukan mental pemain kita. Buruknya kepemimpinan wasit dan manajemen klub yang belum profesional juga berdampak buruk pada mental pemain kita. Oleh karenanya perlu dilakukan pembenahan yang nantinya diharapkan berdampak positif.

Pembenahan tersebut tentu membutuhkan waktu yang lama dan sulit diharapkan hasilnya dalam waktu dekat. Berangkat dari hal tersebut, untuk jangka pendek, terutama untuk persiapan Pra Piala Asia 2012 dan Pra Piala Dunia 2014, nampaknya PSSI selaku otoritas sepakbola Indonesia perlu mencari solusi lain. Solusi instan yang bisa dilakukan adalah dengan meniru Amerika Serikat atau negara tetangga kita Australia. Sebagaimana kita ketahui, Timnas Australia dan Amerika Serikat dibentuk dengan menggunakan sebagian besar pemain-pemain yang bermain di liga-liga eropa, liga yang kompetisinya sudah maju dan sehat. Dengan menggunakan pemain-pemain Eropa yang masih berdarah Australia seperti, Harry Kewell, Mark Viduka, Mark Bresciano, dan Tim Cahill, Australia cukup sukses dengan keberhasilan mereka lolos ke Piala Dunia 2006 dan 2010.

Robin van Persie, Giovanni van Bronckhorst, John Heitinga, Wilfred Bouma, Denny Landzaat, Roy Makaay dan Radja Nainggolan, memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk memperkuat Timnas Indonesia karena sudah memilih untuk memperkuat Timnas Belanda dan Belgia, namun masih banyak pemain blasteran lain yang patut dicoba dan dinaturalisasi. Selain Irfan Bachdim dan Sergio van Dijk yang sudah menyatakan kesediaannya, masih ada Donovan Partosoebroto yang bermain di Ajax Junior, Leroy Resodihardjo dari ADO Den Haag, Michael Timisela yang pernah bermain selama 5 musim di Ajax dan saat ini bermain di VVV-Venlo, Justin Tahapary dari FC Eindhoven, Edinho Pattinama dari NAC Breda, dan masih banyak lagi.


(dari berbagai sumber)

Minggu, 22 November 2009

Hari Sumpah Pemuda

Hari itu, 81 tahun silam, tepatnya pada hari Minggu, tanggal 28 Oktober 1928, di dalam sebuah rumah pondokan pelajar dan mahasiswa yang sederhana, Indonesische Clubgebouw, di Jalan Kramat Raya Nomor 106, Jakarta, seorang pemuda dengan penuh percaya diri, dihadapan pemuda-pemudi lainnya dari berbagai suku, agama, dan organisasi kepemudaan, membacakan sumpah setia yang ditulis dalam selembar kertas yang berbunyi :

Pertama, kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia!

Kedoea, kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia!

Ketiga, kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia!

Pemuda itu adalah Soegondo, seorang pemuda jawa yang ditunjuk untuk membacakan janji setia mereka. Setelah pembacaan sumpah selesai, Moehammad Yamin, seorang penyair asal Sumatera yang ditunjuk untuk merumuskan sumpah setia tersebut, kemudian memberikan penjelasan yang panjang lebar. Pembacaan sumpah setia itu merupakan penutup dari rangkaian Kongres Pemuda II yang diikuti oleh pemuda-pemudi yang berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Batak, Jong Islamieten Bond, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, Pemuda Kaum Betawi, dan lain-lain.

Peristiwa bersejarah yang kemudian dikenang sebagai Hari Sumpah Pemuda itu, merupakan salah satu tonggak sejarah berdirinya Bangsa Indonesia. Pada waktu itu tak ada sekat-sekat oleh perbedaan suku, ras, agama, golongan, atau apapun, semua bersatu dalam bingkai Indonesia yang Satu. Hanya dengan keberanian dan semangat persatuanlah, para pejuang ketika itu dapat mengusir kaum penjajah dari tanah tumpah darah Indonesia.

Hanya dengan keberanianlah para pemuda-pemudi Indonesia waktu itu dapat bertemu dan mengadakan kongres. Dengan kondisi berada di bawah tekanan pemerintah kolonial Belanda dan keterbatasan sumber daya, para pemuda waktu itu berani untuk bersatu-padu mengikrarkan Indonesia Satu untuk melawan penjajah demi terwujudnya kemerdekaan Indonesia.

Harapan kita, momentum hari Sumpah Pemuda ini dapat membangkitkan kembali semangat persatuan kita untuk berani berkata dan bertindak benar. Bukan masanya lagi untuk mengagung-agungkan suku, ras, agama, golongan, partai atau apapun. Oleh karena hanya dengan persatuan dan keberanian untuk berkata dan bertindak benar, Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dapat berdiri tegak dan disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Semoga.

28 Oktober 2009

Rabu, 01 Juli 2009

Transfer Pricing

Transfer pricing adalah istilah yang popular dan lazim dalam dunia bisnis, namun dalam dunia pajak, istilah transfer pricing seperti tuyul, dia diyakini ada, bisa dirasakan kehadiran dan efeknya, namun tidak mudah untuk menemukan wujudnya dan membuktikannya. Lalu seperti apa sebenarnya transfer pricing itu? Menurut kamus ensiklopedia Wikipedia, transfer pricing refers to the pricing of contributions (assets, tangible and intangible, services, and funds) transferred within an organization. Sehingga dapat diartikan bahwa transfer pricing adalah suatu penetapan harga jual khusus dalam satu perusahaan atau grup perusahaan yang dipakai dalam pertukaran antar divisi atau anggota grup perusahaan, dengan tujuan untuk mencatat pendapatan di divisi atau perusahaan penjual dan biaya di divisi atau perusahaan pembeli. Tujuan utama dari transfer pricing sesungguhnya adalah untuk mengevaluasi dan mengukur kinerja perusahaan, namun dalam perkembangan selanjutnya seiring dengan kemajuan perusahaan menjadi perusahaan multinasional, maka lazimnya suatu perusahaan akan mencari cara untuk meningkatkan laba atau setidaknya efisiensi dalam pengeluaran, dengan maksud itu banyak perusahaan multinasional yang melakukan praktek transfer pricing.

Transfer pricing dalam lingkungan perusahaan multinasional dilakukan dengan cara melakukan transaksi antar anggota grup perusahaan multinasional yang mempunyai hubungan istimewa. Hubungan istimewa merupakan hubungan kepemilikan antara satu perusahaan dengan perusahaan lain dan hubungan ini terjadi karena adanya keterkaitan satu pihak dengan pihak lain yang tidak terdapat pada hubungan biasa. Transaksi dalam praktek transfer pricing ini biasanya meliputi penjualan barang dan jasa, lisensi harta tak berwujud lainnya, penyediaan pinjaman dan sebagainya dengan harga khusus yang direkayasa. Melalui transfer pricing tersebut, perusahaan multinasional yang bersangkutan dapat menggeser kewajiban perpajakannya dari anggota grup perusahaannya di negara-negara yang menetapkan tarif pajak yang lebih tinggi (high tax country) ke anggota grup perusahaannya di negara-negara yang menetapkan tarif pajak yang lebih rendah (low tax country). Dengan praktek transfer pricing ini, suatu perusahaan di negara tertentu akan melaporkan rugi, sehingga tidak perlu membayar pajak. Hal tersebut tentu akan menghilangkan potensi penerimaan pajak negara tersebut.

Di Indonesia, untuk mengantisipasi dan mengurangi praktek transfer pricing ini, ketentuan Pasal 18 ayat (3) Undang-undang Pajak Penghasilan memberikan kewenangan kepada Direktur Jenderal Pajak untuk menghitung kembali penghasilan atau laba fiskal dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal, apabila terdapat transaksi antara perusahaan yang merupakan Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha. Jika ada Wajib Pajak yang terbukti dengan sengaja menyatakan rugi padahal tidak, maka akan dikenakan sanksi. Lebih lanjut dalam ketentuan Pasal 18 ayat (3a) Undang-undang tentang Pajak Penghasilan juga dimungkinkan untuk membuat perjanjian dengan Wajib Pajak dan bekerja sama dengan pihak otoritas pajak negara lain untuk menentukan harga transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Perjanjian ini lazim disebut Advance Pricing Agreement (APA) sebagai kesepakatan di muka atas transfer pricing untuk tujuan penghitungan objek pajak.

Hal lain yang dapat dilakukan adalah penertiban terhadap tax heaven secara internasional. Tax heaven pada dasarnya adalah suatu negara yang dengan sengaja memberikan fasilitas pajak berupa tarif pajak yang rendah kepada Wajib Pajak negara lain agar penghasilan dari Wajib Pajak negara lain tersebut dialihkan ke negara mereka. Oleh karena itu pemerintah harus menerbitkan aturan mengenai kategori negara mana saja yang dimaksudkan sebagai negara tax heaven. Apabila ada Wajib Pajak yang mengalihkan penghasilannya ke negara yang masuk dalam kategori tax heaven, maka penghasilan yang dialihkan tersebut dapat dikenakan pajak atas dasar tarif yang berlaku berdasarkan ketentuan pajak di Indonesia . Hal lain lagi tentunya adalah dengan meningkatkan kecakapan maupun jumlah petugas auditor pajak.

Berbagai kebijakan dan pendekatan yang dilakukan oleh aparat pajak atas dugaan transfer pricing ini tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan keberatan dari pihak Wajib Pajak yang kemudian berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Pajak. Apabila sengketa tersebut sampai ke meja Hakim Pengadilan Pajak, maka merupakan kewenangan Hakim untuk melakukan pemeriksaan terhadap keterangan dan bukti-bukti dari kedua belah pihak yang bersengketa. Pasal 76 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak menegaskan bahwa Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktian beserta penilaian pembuktian dan untuk sahnya pembuktian diperlukan paling sedikit 2 (dua) alat bukti. Adapun alat bukti itu dapat berupa surat atau tulisan, keterangan ahli, keterangan para saksi, pengakuan para pihak dan pengetahuan Hakim.

Dengan demikian Majelis Hakim yang memeriksa kasus dugaan transfer pricing dapat meminta kedua belah pihak untuk menunjukkan sedikitnya dua alat bukti otentik yang mendukung alasannya masing-masing. Wajib Pajak dalam hal ini harus dapat membuktikan bahwa harga yang mereka tetapkan adalah harga yang wajar, sebaliknya pihak aparat pajak juga harus dapat menunjukkan bukti bahwa harga yang ditetapkan oleh Wajib Pajak adalah harga yang tidak wajar. Majelis Hakim dapat meminta kedua belah pihak yang bersengketa atau salah satu dari mereka untuk menunjukkan data pembanding harga, biaya, dan laba kotor dari perusahaan-perusahaan lain yang usahanya sejenis dengan Wajib Pajak. Data pembanding diperlukan untuk mengetahui harga, biaya, dan laba kotor yang wajar. Harga yang ditetapkan oleh Wajib Pajak, biaya dan laba kotornya kemudian dibandingkan dengan data pembanding harga, biaya, dan laba kotor yang telah sesuai dengan asas kewajaran (arm's length principle), hingga akhirnya berdasarkan hasil penilaian pembuktian tersebut, Majelis Hakim dapat bermusyawarah dan membuat putusan.